Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Panduan Akselerasi UMKM Pangan Olahan Lolos Perizinan MD BPOM
Kementerian UMKM memiliki mandat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha kecil melalui penguatan kapasitas usaha dan pembangunan ekosistem usaha yang mendorong UMKM memenuhi standar usaha, standar produk, dan berbagai persyaratan legalitas yang menjadi prasyarat. Salah satu aspek penting dalam standardisasi pangan olahan adalah pemenuhan persyaratan perizinan pangan olahan dengan tingkat risiko tertentu yaitu berupa Nomor Izin Edar (NIE) MD. Nomor Izin Edar MD merupakan bentuk pengakuan bahwa suatu produk telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, komposisi, proses produksi, pelabelan, dan aspek teknis lainnya berdasarkan hasil evaluasi BPOM.
Oleh karena itu, Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Panduan Akselerasi UMKM Pangan Olahan Lolos Perizinan MD BPOM menjadi salah satu bentuk intervensi strategis Kementerian UMKM dalam mempercepat transformasi usaha kecil di sektor pangan. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman usaha kecil mengenai regulasi pangan olahan, prinsip-prinsip keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), persyaratan sarana produksi, penyusunan label pangan sesuai ketentuan, pengelolaan dokumen registrasi, hingga mekanisme pengajuan Nomor Izin Edar MD BPOM. Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan semakin banyak UMKM pangan olahan yang mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki Nomor Izin Edar MD BPOM, serta siap bersaing pada pasar domestik maupun internasional.